Kebetulan pada bulan Juli lalu, aku mendapat kesempatan untuk berkunjung ke Makassar. Ini kunjungan yang ketiga dn semuanya terkait dengan tugas dari kantor. Salah satu kegiatan yang menyenangkan adalah jalan-jalan menikmati bangunan tua bersejarah di Makassar. Makassar yang merupakan kota terbesar di wilayah Indonesia Timur memiliki banyak bangunan bersejarah peninggalan Belanda. Berhubung waktu kunjungan yang tidak begitu lama, tidak banyak yang sempat diexplore. Salah satu objek yang menarik tepat di tengah kota Makassar adalah Gedung Pengadilan Negeri Makassar. Gedung ini terletak di Jalan Kartini yang dulu dikenal dengan nama Julianaweg. Gedung ini dibangun pada tahun 1915 dan diperuntukkan untuk Raad Van Justitia atau kantor pengadilan. Namun karena pada masa itu perlakuan untuk peribumi dan bangas asing dibedakan, konon, gedung ini terbagi menjadi 2, yaitu bagian untuk emngadili orang pribumi dan bagian untuk mengadili orang belanda, bangsawan atau pengusaha china/arab.
Sayang sekali sangat sedikit bahan yang mengisahkan tentang bangunan ini dan sempitnya waktu untuk melihatnya. Jadi hanya 2 foto ini sebagai kenang-kenangan dari kantor pengadilan Makassar. Tapi dari KITLV didapat foto Gedung Pengadilan Makassar di jaman Belanda.