STUDENT CENTERED LEARNING


Salah satu yang berubah dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) berdasar Kepmendiknas no 232/U/2000 adalah pola pembelajaran yang semula Teacher Centered Learning (TCL) menjadi Student Centered Learning (SCL). Tabel berikut memberikan ringkasan perbedaan antara Kurnas 1994 dan KBK 200

Dari banyak perubahan yang dikemukakan pada tabel di atas, pada metode pembelajaran perbedaannya adalah pendekatan TCL menjadi SCL. Pada kenyataannya, perkuliahan di perguruan tinggi kebanyakan berupa penyampaian searah dari dosen. Metode ini membatasi peran aktif mahasiswa, seakan-akan dosen menjadi satu-satunya sumber ilmu dari mahasiswa. Pada TCL seperti ini, peran mahasiswa untuk aktif dalam perkuliahan menjadi terbatas.  Perbaikan dari metode ini biasa ya berupa diskusi tanya jawab tetapi dengan tetap mengedepankan peran dosen dalam perkuliahan. Dalam bahasa lain, ilmu pengetahuan dianggap sudah jadi dan dosen disini dikatakan melakukan transfer of knowledge. Dengan demikian, pada GPPP dan SAP, uraian yang diberikan adalah aktifitas yang harus dilakukan oleh dosen sebagai aktor utama pembelajaran, sedangkan bagi mahasiswa instruksi ini berupa petunjuk hal-hal yang harus diikuti dalam pembelajaran. Paradigma pembelajaran yang baru (SCL), dosen hanya sebagai fasilitator dan motivator dengan menyediakan beberapa strategi belajar yang memungkinkan mahasiswa (bersama dosen) memilih, menemukan dan menyusun pengetahuan serta cara mengembangkan ketrampilannya (method of inquiry and discovery).

Perbandingan antara TCL dan SCL adalah sebagai berikut :

Sumber : Buku Panduan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi Pendidikan Tinggi, Sub Direktorat Kps, Direktorat Akademik, Ditjen Dikti

Pada SCL, ilmu pengetahuan tidak lagi dianggap statik tetapi dinamis dimana peserta didik secara aktif mengembangkan ketrampilan dan pengetahuannya artinya siswa secara aktif menerima pengetahuan tidak lagi pasif. Dengan demikian sangat mungkin nantinya siswa didik menjadi lebih pintar dari gurunya (tidak seperti film silat jaman dahulu dimana murid selalu kalah dari gurunya) apabila sang guru tidak aktif mengembangkan pengetahuannya.

SCL tidak melupakan peran dosen, dalam SCL dosen masih memiliki peran seperti berikut :

  1. Bertindak sebagai fasilitator dan motivator dalam proses pembelajaran.
  2. Mengkaji kompetensi matakuliah yang perlu dikuasai mahasiswa di akhir pembelajaran
  3. Merancang strategi dan lingkungan pembelajaran dengan menyediakan berbagaipengalaman belajar yang diperlukan mahasiswa dalam rangka mencapai kompetensi yang dibebankan pada matakuliah yang diampu.
  4. Membantu mahasiswa mengakses informasi, menata dan memprosesnya untuk dimanfaatkan dalam memecahkan permasalahan nyata.
  5. Mengidentifikasi dan menentukan pola penilaian hasil belajar mahasiswa yang relevan dengan kompetensinya.

Sementara itu, peran yang harus dilakukan mahasiswa dalam pembelajaran SCL adalah:

  1. Mengkaji kompetensi matakuliah yang dipaparkan dosen
  2. Mengkaji strategi pembelajaran yang ditawarkan dosen
  3. Membuat rencana pembelajaran untuk matakuliah yang diikutinya
  4. Belajar secara aktif (dengan cara mendengar, membaca, menulis, diskusi, dan terlibat dalam pemecahan masalah serta lebih penting lagi terlibat dalam kegiatan berfikir
  5. tingkat tinggi seperti analisis, sintesis dan evaluasi), baik secara individu maupun berkelompok.
  6. Mengoptimalkan kemampuan dirinya.

Akhir kata, dengan SCL maka kedua belah pihak, siswa dan dosen mempunyai peran masing-masing dalam proses pembelajaran. Pembelajaran secara SCL hanya dapat berlangsung dengan baik apabila kedua pihak melaksanakan perannya dengan baik.


Leave a Reply